November 17, 2010

Wakapolri Jusuf Manggabarani : Walau Gaji Sederhana, Polri Jangan Lakukan Pelanggaran


Wakapolri Komjen. Polisi Jusuf Manggabarani


WAWANCARA EKSKUSIF

Dimuat juga di KATAKAMI.WORDPRESS.COM

Banyak Kali Cakap Kau Gayus, Jangan Pojokkan Institusi Polri & Kejaksaan

 
Jakarta 17/11/2010 (KATAKAMI) --- Mabes Polri kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat Indonesia pasca terkuaknya sebuah fakta yang sangat tidak lazim yaitu terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan ( yang notabene sedang ditahan di Rutan Cipinang Cabang Mako Brimob (Kelapa Dua, Depok) ternyata bisa plesiran ke Bali untuk menonton pertandingan tenis internasional.

Untuk membicarakan masalah tersebut, disela-sela pelaksanaan sholat Ied Idul Adha dari jajaran Polri di Lapangan Bhayangkara Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, KATAKAMI.COM mendapatkan kesempatan untuk melakukan WAWANCARA EKSKLUSIF dengan Wakapolri Komjen. Polisi Jusuf Manggabarani pada hari Rabu (17/11/2010) siang.


Dan inilah hasil WAWANCARA EKSKLUSIF kami :






KATAKAMI  (K) : Selamat Hari Idul Adha, Pak Wakapolri. Mengenai kasus Gayus Tambunan, masyarakat kecewa pada Polri karena tahanan kelas kakap seperti Gayus bisa keluar masuk seenaknya dari Rutan Brimob. Bagaimana tanggapan dari Pak Wakapolri ?


JUSUF MANGGABARANI (JM) : Jadi semua kritikan yang disampaikan kepada kami adalah wujud dari perhatian dari seluruh masyarakat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Memang Polri dituntut untuk bekerja dalam koridor Rahmatullahi Wa Barakatuh.

Artinya, harus bisa bekerja sesuai dengan aturan tetapi dalam koridor Rahmatullahi Wa Barakatuh.

Sehingga Polri tidak bisa dipukul rata. Dalam kasus ini ada pertanggung-jawaban hukum yang harus dipertanggung-jawabkan oleh masing-masing anggota yang lalai dalam tugas. Pertanggung-jawaban itu harus dipertanggung-jawabkan oleh bersangkutan. Tidak mungkin Kapolri pergi ke tahanan dan ikut menjaga disana. Tidak mungkin juga Kapolri menghubungi masing-masing tahanan untuk bertanya kepada mereka, dimana kau sekarang ?

Jadi ada pertanggung-jawaban berdasarkan tatanan yang ada.


(K) : Baiklah kalau misalnya alasan dari Polri seperti itu. Tetapi pada faktanya, seseorang yang sedang disorot oleh publik karena kasus yang sangat kontroversial seputar mafia pajak ternyata bisa keluar masuk sampai 68 kali dari rutan yang dijaga oleh polisi. Bagaimana tanggapan Bapak ?


(JM) : Begini ya, kami adalah orang pertama yang akan menyatakan tidak setuju jika terjadi penyalah-gunaan wewenang yang menyalahi aturan hukum yang berlaku. Jadi jangan bilang bahwa Bapak Kapolri dan kami semua di Polri ini setuju dengan tingkah laku mereka. Kami adalah orang pertama yang paling tidak setuju !


(K) :  Oke, kalau memang benar para pimpinan di Mabes Polri memang tidak setuju kalau ada anggota yang menyalah-gunakan wewenang sehingga seorang tahanan semacam Gayus Tambunan bisa keluar masuk sampai 68 kali, apa tindakan tegas yang akan dilakukan sebagai pembenahan ke dalam internal Polri sendiri ?


(JM) : Kami ingatkan kepada anggota-anggota yang sudah berani melakukan tindakan yang sejauh itu, mereka harus siap mempertanggung-jawabkannya. Berani berbuat maka harus berani bertanggung-jawab. Sebab dalam melaksanakan tugas, ada aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi. Jadi, siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus siap mempertanggung-jawabkannya secara pidana. Dan harus bertanggung-jawab secara profesi.

( Catatan Redaksi : Seluruh petugas Rutan yang terlibat dalam kasus keluar-masuk Gayus Tambunan dari dalam rutan, saat ini diperiksa secara marathon oleh Tim Gabungan yaitu dari Reserse atau Bareskrim dan Divisi Propam atau Profesi & Pengamanan ).


(K) : Kebetulan, KATAKAMI.COM yang berulang-ulang kali menanyakan kepada pimpinan di Polri tentang rendahnya tingkat kesejahteraan dari para anggota Polri. Apakah para di Polri ini menyadari bahwa rendahnya gaji dari para anggota Polri yang membuat mereka menjadi rentan terhadap aksi suap. Contohnya ya dalam kasus Gayus Tambunan ini. Bisa kasih tanggapan Pak Wakapolri ?


(JM) : Tidak begitu. Jangan diartikan seperti itu. Keterbatasan dalam masalah kesejahteraan, jangan diidentikkan dengan pelanggaran. Semua anggota Polri harus memiliki ketabahan atas apa yang menjadi konsekuensi dari tugasnya.  Seperti makna dalam perayaan Idul kurban ini. Jadi Polri harus memiliki ketabahan kita dalam melaksanakan tugas dalam koridor Rahmatullahi Wa Barakatuh.

Jadi kami sebagai pimpinan di Polri perlu mengingatkan kepada semua anggota Polri, jangan karena kita mempunyai gaji yang sangat sederhana, gaji yang sederhana itupun bukan berarti tidak cukup, jangan dijadikan gaji yang sederhana itu sebagai pembenaran untuk melakukan pelanggaran dan penyelewengan seperti itu.


(K) : Pak Wakapolri, apalagi harapan yang bisa disampaikan kepada para anggota Polri agar ke depan jangan terulang lagi hal-hal yang memalukan seperti dalam kasus Gayus Tambunan ini ?


(JM) : Anggota Polri harus bisa memaknai perayaan Idul kurban ini dapat meningkatkan kesungguhan dan tanggung-jawabnya dalam menjalankan tugas. Dan melihat tugas-tugas itu sebagai ibadah dalam rangka pengabdiannya kepada Tuhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.



(K) : Baik, terimakasih Pak Wakapolri untuk wawancara ini.


(*)