Desember 19, 2010

Mencermati Mutasi Di Era Kapolri Timur Pradopo, Lanjut Jenderal !





Jakarta 19/12/2010 (KATAKAMI) --- Setelah dilantik di Istana Negara tanggal 22 Oktober 2010 dan dilanjutkan dengan upacara serah terima jabatan tanggal 27 Oktober 2010, Kapolri (baru) Jenderal Timur Pradopo mulai melakukan mutasi didalam internal Polri.

Berdasarkan surat telegram Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo dengan nomor STR/ 1170 /XII/ 2010, Polri mengganti empat perwira tinggi yaitu antara lain Kepala Polda Aceh Irjen Fajar Prihantoro yang selanjutnya akan menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan.

Posisi inilah yang kosong sekitar satu bulan setelah Timur Pradopo menjabat Kepala Polri.

Posisi Kapolda Aceh akan dijabat Irjen Iskandar Hasan yang saat ini menjabat Kepala Divisi Humas Mabes Polri.

Lalu posisi Iskandar akan digantikan Irjen Anton Bachrul Alam yang saat ini menjabat staf ahli Kapolri Bidang Sosial dan Ekonomi.

Posisi Anton akan digantikan oleh Irjen Alex Bambang Riatmodjo yang saat ini menjabat staf ahli Kapolri. "Serah terima jabatan kemungkinan pekan depan," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (17/12/2010).


Jenderal Timur Pradopo (kiri) mendapat ucapan selamat dari Presien Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono seusai pelantikan di Istana Negara ( 22 Oktober 2010)
Seperti pepatah mengatakan, "Semakin tinggi pohon menjulang, maka semakin kencang juga angin akan menerpa".

Kritikan mulai bermunculan pasca keluarnya Telegram Rahasia seputar mutasi di tubuh Polri.

Neta S. Pane selaku Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) mengecam mutasi ini karena dianggap melakukan diskriminasi yaitu hanya menguntungkan serta memberi keistimewaan kepada para perwira tinggi seangkatan Timur yaitu dari (lulusan Akpol) tahun 1978 dan orang-orang yang dinilai dekat dengan Timur.
"Ini kelihatan Pak Timur mulai mengangkat Angkatan 78 saja. Jadi orang-orangnya dia yang ditempatkan di posisi-posisi strategis. Harusnya kan tidak boleh begitu" kata Neta S. Pane kepada KATAKAMI.COM dalam perbincangan di hari Sabtu (18/12/2010) di Jakarta.

Neta juga mengecam penempatan Anton Bachrul Alam sebagai Kepala Divisi Humas Polri untuk menggantikan posisi Irjen. Iskandar Hasan yang selanjutnya akan ditempatkan sebagai Kapolda Aceh.

"Pak Anton Bachrul Alam itu pernah jadi Kapolda Jawa Timur. Jadi kalau dia diangkat jadi Kadiv Humas, itu namanya turun pangkat dong. Lalu Kapolda Aceh yang sekarang diangkat jadi  Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan, Pak Fajar itu belum mempunyai pengalaman yang cukup untuk menempati posisi itu. Lalu Iskandar Hasan, dia jadi Kadiv Humas saja baru sebenar dan tidak ada prestasi yang bagus tapi sudah diangkat jadi Kapolda Aceh" lanjut Neta S. Pane.

Neta juga ingin mengingatkan Kapolri yang baru bahwa sudah saatnya pimpinan Polri menertibkan jabatan-jabatan rangkap yang selama ini "dilakukan dan dibenarkan" oleh Kapolri sebelumnya.




"Ada informasi Jenderal BHD mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat Komisaris Jenderal Gories Mere sebagai penasehat ahli Kapolri untuk urusan penanganan terorisme. Polri jangan lupa bahwa berdasarkan UU Kepolisian, setiap anggota Polri dilarang keras melakukan jabatan rangkap. Gories Mere itu sudah mau 5 tahun menjadi Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional. Menjabat sampai selama itu saja, sudah perlu dipertanyakan. Apalagi kalau nanti dia tetap dipertahankan sebagai penasehat ahli Kapolri. Pejabat macam itu, posisinya di BNN tetapi kerjanya hanya di Densus 88 Anti Teror. Tolong ditulis ya oleh KATAKAMI, jabatan rangkap itu melanggar Undang Undang Kepolisian" ungkap Neta.

Neta mendesak Kapolri Timur Pradopo agar mencabut dan tidak melanjutkan surat keputusan yang ditanda-tangani Jenderal Bambang Hendarso Danuri sebagai Polri harus tetap konsisten melakukan  tugas-tugasnya sesuai ketentuan hukum dan Undang Undang yang berlaku.

Sejumlah kritikan ini tak perludianggap sebagai sesuatu yang merupakan refleksi ketidak-sukaan LSM yang fokus menyoroti kinerja dan perfoma dari Kepolisian Indonesia.

Justru kritikan demi kritikan harus diterima dengan lapang dada untuk menjadi masukan positif sebab setiap kritikan yang bersifat konstruktif adalah wujud dari kecintaan Indonesia kepada institusi Polri.

Tetapi semua pihak juga harus memberi waktu, kesempatan dan kepercayaan bagi Kapolri Timur Pradopo untuk membenahi institusinya.

Usia jabatannya masih sangat baru.

Pekan depan, Timur baru genap 2 bulan menjabat sebagai Kapolri atau Tri Brata 1.

Biarkan ia melakukan konsolidasi ke dalam internal Polri.

Yang mungkin menarik untuk dicermati disini adalah apakah benar Timur sengaja "memasang" orang-orang terdekatnya untuk menjadi pejabat-pejabat utama di lingkungan Mabes Polri ?

Sepertinya asumsi ini agak sulit diterima sebab dalam urusan pengangkatan dan penempatan pejabat-pejabat di level apapun dalam institusi Polri, Kapolri tidak dibenarkan melakukan perintah atau komando yang sifatnya "top down" dengan gaya otoriter.


Wakapolri Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani yang bertugas juga sebagai Ketua Tim WANJAK (Dewan Kepangkatan) Polri

Wakapolri Jusuf Manggabarani : Walau Gaji Sederhana, Polri Jangan Lakukan Pelanggaran

Banyak Kali Cakap Kau Gayus, Jangan Pojokkan Institusi Polri & Kejaksaan


Ada rapat WANJAK (Dewan Kepangkatan) yang diketuai oleh WAKAPOLRI.

Tim WANJAK ini sendiri beranggotakan sejumlah pejabat penting yaitu Inspektur Jenderal (Irwasum) Polri, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kapolri adalah "pintu terakhir" yang hanya bertugas mengesahkan keputusan dari hasil rapat WANJAK tentang mutasi apapun didalam internal Polri.

Dan sebagai Kapolri yang baru, sangat wajar jika Timur Pradopo mencari dan menempatkan personil Polri yang dinilainya dapat dipercaya untuk mengemban tugas-tugas penting untuk membantu pimpinan tertinggi di dalam institusi Polri.

Faktor kepercayaan (TRUST) adalah faktor mutlak yang membantu seorang pimpinan setingkat Kapolri untuk dapat bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas negara  yang begitu berat.

Faktor kepercayaan (TRUST) adalah sesuatu yang tak boleh disia-siakan oleh siapapun didalam institusi Polri, jika memang ia mendapatkan itu dari Sang Pimpinan.

Bila seorang Kapolri bekerja di sekeliling orang-orang yang sudah ia kenal secara baik maka sistem dan suasana kerja akan menjadi lebih nyaman.

Timur, sosok yang pendiam dan tenang ini, pasti sudah sangat memahami bahwa harapan masyarakat begitu tinggi kepada dirinya untuk membenahi Polri.


Irjen Anton Bacrul Alam yang kini akan menempati posisi barunya sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri
Dalam era kepemimpinannya, ia memilih seorang "JURUBICARA" yang kawakan dalam bidang Kehumasan.
Anton Bachrul Alam adalah "orang lama" di lingkungan Humas Polri.

Pada era kepemimpinan Kapolri Jenderal Sutanto, Anton pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Divisi Humas Polri,

Anton memiliki kemampuan bahasa asing yang sangat baik dan bisa dengan sangat baik menyampaikan informasi atau keterangan-keterangan yang berisi kebijakan institusinya.

Anton sudah mengenal dan dikenal secara baik oleh kalangan pers di tataran nasional dan daerah.

Sehingga, sangat masuk di akal mengapa figur Anton yang dipilih menjadi Kepala Divisi Humas Polri di era kepemimpinan Timur Pradopo.

Hanya saja, Anton harus mendengar kritikan dari pihak manapun yang menganggapnya telah "berubah".

Neta S. Pane dari Indonesia Police Watch misalnya, ia menilai Anton yang sekarang sudah menjadi sangat "fanatik" dan cenderung ekstrim dalam menjalankan ajaran agama Islam.

Kritikan ini tentu sebuah masukan yang bertujuan baik.

Sebab sebagai Kepala Divisi Humas Polri, Anton harus menjadi bisa menjadi Humas atau SPOKESPERSON bagi institusi Kepolisian yang harus bisa sama dekat dan sama jauh dengan semua elemen di Indonesia.

Posisi SPOKESPERSON juga harus bisa berpenampilan sebagai polisi yang profesional dimata dunia internasioal yang akan terus meningkatkan kerjasamanya dengan MABES POLRI.

Dan kalau mau berbicara tentang nilai-nilai keagamaan yang matang, contoh yang sangat jelas di lingkungan kepolisian adalah Wakapolri Komjen Jusuf Manggabarani.

Ia sangat "Islam" tetapi dalam konteks yang sungguh Islami dalam sikap dan pemikiran.

Ia sangat "Islam" tetapi tidak pernah menunjukkan secara ekstrim ke-Islam-an dirinya secara fisik dalam penampilan sehari-hari.

Ia sangat "Islam" tetapi ketika dirinya ditanya oleh anggota Paskibraka yang datang berkunjung ke Mabes Polri bulan Agustus 2010 lalu (apakah boleh polwan berjilbab di semua Polda ? ), Komjen Jusuf Manggabarani menjawab dengan sangat bijak bahwa POLRI tidak melarang setiap anggota Polda memakai jilbab tetapi hanya ada satu Polda yang diizinkan menerapkan kebijakan ini yaitu POLDA ACEH.

Jadi, yang dapat disampaikan disini kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, "WELCOME BACK, GENERAL !".

Selamat datang kembali di ibukota dan selamat bertugas !

Ditambah lagi, Anton pun akan dibantu oleh salah seorang jurubicara terbaik yang pernah bertugas di Polda Metro Jaya yaitu Kombes Boy Rafli Amar yang kini menjadi Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri.


Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo

Kapolri Timur Pradopo harus terus didukung oleh semua pihak agar ia bisa menjalankan tugasnya dengan sangat baik, profesional, proporsional dan penuh integritas.

Biarkanlah ia didampingi oleh para perwira menengah dan perwira tinggi bisa dipercaya untuk membantu tugas-tugasnya sebagai Pimpinan POLRI.

Walau demikian, Kapolri tidak boleh melakukan diskriminasi dalam kebijakan-kebijakannya.

Kapolri juga harus sangat tegas menindak bila memang ada sesuatu atau seseorang yang patut dapat diduga merupakan pelanggaran atau pemyimpangan didalam internal Polri.

Kapolri juga harus membuat formula pengawasan yang sangat ketat dalam pelaksanaan RENUMERASI POLRI agar jangan ada polisi-polisi yang sengaja melakukan aksi operasi tidak pada tempatnya hanya demi mendapatkan renumerasi.

Ingatlah bahwa POLRI begitu sangat disorot oleh semua pihak sehingga seorang Kapolri harus menyadari bahwa harapan dan kepercayaan dari rakyat Indonesia tidak boleh dilukai.

Pepatah memang mengatakan, "Semakin tinggi pohon menjulang maka semakin kencang juga angin menerpa".

Tapi sebaiknya, biarkanlah POHON itu tetap menjulang tinggi di posisinya dan sang angin yang bertiup dari arah manapun, diharapkan bertiup sepoi-sepoi agar mendatangkan kesejukan dan suasana yang baik.

Jadi, lanjut Jenderal !

Lakukan saja, apapun yang dinilai Kapolri memang baik untuk dilakukan demi kebaikan semua pihak.

Laksanakanlah AMANAH sebagai Kapolri ini dengan satu tekat bahwa kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia harus ditempatkan diatas kepentingan pribadi dan kelompok.

Lanjutkanlah juga reformasi birokrasi di tubuh Polri dan bersihkan yang memang perlu dibersihkan didalam internal Polri.


 (MS)