Januari 13, 2011

Tirulah Presiden Rusia, SBY Perhatikan Dong Perumahan TNI, POLRI & Kejaksaan


Russia's President Dmitry Medvedev
Jakarta 13/1/2011 (KATAKAMI) —  Bagi pengguna jejaring sosial TWITTER, kecepatan memperoleh informasi kelas dunia akan sangat cepat dan mudah sekali diperoleh.
Itulah yang terjadi pada hari Rabu ( 12/1/2011) kemarin, saat Presiden Rusia Dmitry Medvedev memuat informasi gambar terbaru di salah satu akun TWITTER dirinya bahwa ia baru saja mengunjungi perumahan bagi militer Rusia yang sedang dibangun.
KREMLINRUSSIA_E :   Dmitry Medvedev has inspected the construction of housing for military personnel in Podolsk outside Moscow http://twitpic.com/3pd2ux


Presiden Rusia Dmitry Medvedev didampingi Menteri Pertahanan Anatoly Serdyukov sedang melakukan peninjauan terharap pembangunan perumahan bagi militer Rusia di wilayah Podolsk ( Moscow), 12 Januari 2011. Foto inilah yang dirilis oleh Kantor Kepresidenan Rusia lewat jejaring sosial TWITTER
Dan itu bukan kunjungan Medvedev yang pertama untuk urusan militernya.
Yang ingin dibahas disini, betapa besarnya perbedaan “TAKDIR” antara prajurit MILITER di Rusia dan Indonesia.
Yang lebih menyedihkan lagi, di tanah air Indonesia ini tak cuma TNI yang sengsara dalam masalah perumahan. Kesengsaraan dan keterbatasan ( yang benar-benar sangat terbatas) di bidang perumahan ini juga dialami oleh POLRI & KEJAKSAAN.
Ya betul bahwa negara kita masih memiliki keterbatasan kemampuan untuk memenuhi kesejahteraan para prajurit TNI, POLRI dan Kejaksaan.
Itulah sebabnya mulai tahun 2011 ini, ada kebijakan terbaru dari Pemerintah dengan dikeluarkannya sebuah jalan keluar atau solusi untuk masalah kesejahteraan yaitu RENUMERASI.
Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan KEBIJAKAN KENAIKAN PENDAPATAN RENUMERASI.
Lewat RENUMERASI ini, akan diperoleh peningkatan pendapatan sesuai dengan porsi dan prestasi kerja mereka masing-masing.
Tapi, cukupkah hanya sebatas mengeluarkan kebijakan RENUMERASI ?
Titik fokus pada pembahasan dalam tulisan ini adalah masalah PERUMAHAN.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa di Indonesia ini, prajurit TNI sangat amat malang nasibnya untuk urusan perumahan.
Tak cuma prajurit TNI, tetapi anggota Kepolisian (POLRI) dan Kejaksaan juga bernasib sama.
Antara prajurit TNI,POLRI dan KEJAKSAAN untuk urusan perumahan bagi anggota-anggota mereka, sangat memprihatinkan sekali nasibnya.

Presiden Rusia Dmitry Medvedev didampingi Menteri Pertahanan Anatoly Serdyukov saat melakukan inspeksi pembangunan perumahan bagi prajurit militer Rusia di Podolsk ( 12/1/2011)
Sehingga ketika Presiden Rusia Dmitry Medvedev menunjukkan foto tentang kunjungannya untuk melakukan inspeksi pembangunan perumahan prajurit militer di negaranya, perasaan kita sebagai anak bangsa Indonesia menjadi sangat sedih sekali.
Betapa kasihannya prajurit di negara kita ini.
Salah satu bentuk permasalahan seputar perumahan prajurit TNI di Indonesia ini juga sangat unik yaitu banyak perumahan yang masih terus dihuni oleh penghuni-penghuni lama.
Bahkan bisa sampai belasan atau puluhan tahun masih mendiami perumahan dinas yang disediakan institusi.
Dan mari, kita telusuri gambaran singkat tentang situasi dan kondisi yang saat ini terjadi di jajaran TNI, POLRI dan KEJAKSAAN.
Khusus untuk TNI, ilustrasi yang dikemukakan disini tidak bisa menjadi acuan tentang situasi dan kondisi dari masalah perumahan dalam institusi TNI secara keseluruhan.
Sebab contoh yang akan kami sampaikan disini hanya fokus pada KOPASSUS.

DOKUMENTASI FOTO : Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Lodewijk F. Paulus (kiri), bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara serah terima jabatan Wadanjen Kopassus, dari Brigjen TNI Nugroho Widyoutomo (tengah), kepada Brigjen TNI Agus Sutomo (kanan), di Gedung Balai Komando Makopassus, Kamis (21/10/2010)
Lewat percakapan dengan KATAKAMI.COM, Kamis (13/1/2011) di Jakarta, Brigjen TNI Agus Sutomo selaku Wakil Komandan Jenderal Kopassus mengemukakan bahwa hampir seluruhnya prajurit Kopassus di Indonesia dapat tertampung di perumahan dinas yang disediakan Markas Kopassus.
“Syukur Alhamdulilah, anggoata Kopassus itu dapat ditampung semua di rumah-rumah dinas. Memang ada satu atau dua orang yang meminta izin dari kami bahwa mereka ingin tinggal diluar komplek perumahan Kopassus. Biasanya karena mereka ingin tinggal bersama mertua. Kami izinkan. Tetapi secara keseluruhan, semua anggota Kopassus itu tinggal di perumahan dinas” kata Agus Sutomo.
Menurut mantan Komandan Group A Paspampres ini, Kopassus menyadari keterbatasan negara memenuhi kebutuhan perumahan bagi prajurit Kopassus sehingga para pimpinan di Kopasssus yang berinisiatif untuk memberikan perhatian dan bantuan besar untuk masalah perumahan ini.
“Untungnya di Kopassus ini, kami selalu mendapatkan warisan dari para pimpinan sebelumnya yang rata- rata meninggalkan warisan perumahan bagi prajurit. Misalnya Pak Edhie ( Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo, redaksi). Semasa beliau menjadi Danjen Kopassus, beliau membangun rumah susun sederhana untuk prajurit Kopassus di dalam komplek Cijantung ini. Begitu juga mantan-mantan Danjen Kopassus yang lain. Semua meninggalkan warisan perumahan untuk prajurit Kopassus” lanjut Agus Sutomo.

Danjen Kopassus. Mayjen TNI Lodewijk F. Paulus
Agus Sutomo menjelaskan bahwa para mantan Danjen Kopassus ( termasuk Danjen Kopassus saat ini ) sering melakukan kunjungan ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi perumahan prajurit.
“Itu sebabnya para pimpinan mengetahui situasi dan kondisi yang sebenarnya. Sedikit demi sedikit kalau ada rezeki, perumahan-perumahan yang sudah rusak akan diperbaiki. Malah saat ini Danjen Kopassus memberikan bantuan Rp. 5 juta untuk masing-masing perumahan prajurit di Group 1 Serang. Uang bantuan itu dapat mereka gunakan untuk memperbaiki perumahan yang mereka huni saat ini. Sedapat mungkin, Kopassus tidak akan pernah membebani prajurit untuk masalah perumahan atau anggaran apapun guna memperbaiki perumahan tempat mereka tinggal” ungkap Agus Sutomo.
Menurut Agus Sutomo, pimpinannya saat ini yaitu Danjen Kopassus Mayjen TNI Lodewijk F. Paulus telah mengeluarkan 5 perintah harian untuk seluruh prajurit Kopassus yaitu :
1. Tugas-tugas operasi harus berhasil dilaksanakan.
2  Tugas-tugas pertandingan atau perlombaan, baik olahraga umum atau militer, harus dapat dijuarai.
3. Tugas-tugas latihan atau pendidikan, harus mencapai tujuan dan sasarannya.
4. Setiap pelaksanaan tugas, baik dalam pelaksaaan operasi, latihan dan pendidikan, harus 0 (nol) kecelakaan atau zero accident.
5. Tidak boleh melakukan pelanggaran apapun dalam seluruh pelaksanaan tugas-tugas secara keseluruhan.
Kalau mencermati uraian Wadanjen Kopassus ini, tentu kita harus memberikan apresiasi kepada para pimpinan di Kopassus. Besarnya tanggung jawab dan kepedulian mereka terhadap nasib dan kesejahteraan prajuritnya, patut diacungi jempol.
Tetapi pertanyaannya, bagaimana dengan nasib TNI yang lain ( di luar Kopassus ) ?
Apakah para pimpinan memiliki tingkat kepedulian yang sama besarnya ?
Dan kalaupun mereka memilik tingkat kepedulian yang sama besar, apakah Pemerintah Indonesia tidak malu karena sampai detik ini tetap tidak bisa menanggulangi masalah perumahan prajurit TNI ( termasuk masalah perumahan POLRI dan KEJAKSAAN ) ?
Apalagi Presiden SBY sedang menjalankan masa kedua kekuasaannya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo
Apakah nanti seorang Susilo Bambang Yudhoyono ini tidak merasa malu bila dicatat dalam lembaran sejarah bahwa dalam 2 periode kekuasaannya, ia tidak memberikan kontribusi apapun untuk menolong para abdi negara ?
Kalau tadi dari pihak Kopassus, bagaimana dengan pihak POLRI ?
Lewat percakapan dengan KATAKAMI.COM, Kamis (13/1/2011) di Jakarta, Irjen. Polisi Anton Bachrul Alam selaku Kepala Divisi Humas POLRI menegaskan bahwa tidak semua anggota kepolisian yang beruntung mendapat jatah rumah dinas.
“Sudah beberapa tahun terakhir ini, POLRI memang tidak mendapatkan anggaran dari pemerintah untuk membangun perumahan dinas bagi anggota kepolisian. Di kepolisian, yang bernasib baik maka dia bisa mendapatkan jatah rumah dinas. Tetapi tidak semua bisa seberuntung itu karena rumah dinas di jajaran kepolisian sangat terbatas jumlahnya. Sehingga banyak anggota kepolisian yang terpaksa kos, mengontrak rumah atau menumpang di rumah temannya” kata Anton Bachrul Alam.
Menurut Anton, anggaran dari Pemerintah lebih difokuskan pada anggota operasional yang berguna dan dirasakan langsung untuk masyarakat.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Marwan Effendy : "Banyak jaksa-jaksa yang terpaksa tinggal di rumah-rumah kos dekat kantor karena Kejaksaan tidak memiliki perumahan bagi para jaksa"
Nasib dari anggota kepolisian dalam sektor perumahan ini juga dialami oleh para JAKSA di Indonesia.
Dalam istilah anak gaul, BETI alias beda-beda tipis nasib dari anggota kepolisian yang tak tertampung dan tak mendapatkan fasilitas perumahan.
Dihubungi oleh KATAKAMI.COM, Kamis (13/1/2011), Marwan Effendy selaku Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mengemukakan bahwa sangat besar jumlah jaksa-jaksa yang tidak mendapatkan fasilitas perumahan.
“Kejaksaan sebenarnya memiliki perumahan dinas tetapi hampir seluruhnya masih dihuni oleh penghuni-penghuni yang lama. Mereka tidak mau pindah. Dan kamipun tidak enak kalau harus mengusir mereka. Jadi untuk mengantisipasi itu, jaksa-jaksa yang tidak mendapatkan fasilitas perumahan terpaksa kos di rumah-rumah yang letaknya tidak jauh dari kantor-kantor Kejaksaan” kata Marwan Effendy.
Menurutnya, Kejaksaan Agung sebenarnya berkeinginan kuat untuk bisa menyediakan perumahan ini bagi para jaksa tetapi terkendala pada masalah anggaran.
“Kami sudah mengajukan permohonan sebenarnya untuk mengatasi masalah ini. Misalnya, rumah-rumah sitaan dijadikan perumahan untuk para jaksa. Tetapi belum bisa terelisasi. Kami tidak mendapatkan izin untuk melakukan itu. Salah satu penyebabnya karena rumah-rumah sitaan itu belum dilelang” lanjut Marwan Effendy.

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono (duduk), Kapolri Jenderal Timur Pradopo (tengah) dan Jaksa Agung Basrief Arief sedang berbincang sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Kepresidenan ( 20/12/2010)
Sekarang yang dimintai tanggung-jawabnya adalah Pemerintah Indonesia.
Sampai kapan Pemerintah mau “bersembunyi” di balik alasan-alasan klise bahwa kemampuan keuangan negara sangat terbatas sekali sehingga sampai detik ini tidak mampu memenuhi tingkat kesejahteraan abdi-abdi negaranya para institusi TNI, POLRI dan KEJAKSAAN.
Kasihan betul Indonesia ini, uang yang begitu banyak justru dinikmati oleh para koruptor dan jaringan-jaringan mafia yang bisa memperbudak aparat-aparat di berbagai instansi untuk melakukan apapun yang dikehendaki oleh para koruptor dan mafia-mafia tadi.
Sementara para abdi negara kita, hidup dalam kepahitan dan kegetiran yang berkepanjangan.
Mereka ( para abdi negara dari institusi TNI, POLRI dan KEJAKSAAN yang bergaji minim ), entah harus mengatakan apa kepada isteri dan anak-anak mereka tentang tidak sepadannya pengorbanan dan kerja keras sebagai abdi negara di tanah air tercinta ini.
Eh SBY, bukankah seharusnya anda malu sama Presiden Rusia yang terus konsisten memperhatikan kesejahteraan (terutama masalah perumahan) bagi prajurit militer mereka ?
Lakukan dong hal yang sama !
Tidak ada salahnya meniru sesuatu yang memang baik !
Perhatikanlah masalah perumahan bagi aparat TNI, POLRI dan KEJAKSAAN.
Dan kalau ada waktu luang dalam agenda harian Presiden SBY, coba diperiksa kembali bahwa bantuan pemerintah untuk masalah perumahan kepada TNI dan POLRI diberikan terakhir kali pada tahun 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Dan anda SBY, apa bantuan anda sebagai Kepala Negara untuk masalah perumahan ?
Anda punya anak, punya menantu dan punya cucu, tentu mereka semua ingin anda bahagiakan.
Begitu juga dengan prajurit-purajurit TNI dan anggota Kepolisian (termasuk pada jaksa) di Indonesia ini.
Jangan wajibkan mereka mengabdi kepada bangsa dan negara tetapi kepedulian negara sangat kecil pada masalah kesejahteraan mereka.
Tidak cukup hanya RENUMERASI.
Bantu mereka dalam masalah perumahan karena itu memang merupakan TANGGUNG-JAWAB penuh dari Pemerintah.
(MS)